Syarat Khusus
Calon pendaftar wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Merupakan warga Kota Cilegon atau telah bertempat tinggal di Kota Cilegon paling singkat 3 (tiga) tahun.
Beasiswa diperuntukkan bagi mahasiswa yang berprestasi, berasal dari keluarga tidak mampu, atau kelompok afirmasi (peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya dan/atau peserta didik penyandang disabilitas)
Terdaftar sebagai mahasiswa pada perguruan tinggi yang telah menjalin kerjasama.
Tidak sedang menerima bantuan atau beasiswa untuk komponen pembiayaan yang sejenis dari sumber pendanaan atau pihak lain
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui https://sicerdas.cilegon.go.id. atau https://sicerdas.biz.id
Persyaratan Administrasi
Seluruh calon pendaftar wajib mengunggah dokumen sebagai berikut:
Scan asli kartu keluarga;
Scan asli KTP calon penerima Beasiswa Cilegon Juare dan orang tua/wali;
Scan asli surat keterangan domisili dari ketua rukun tetangga setempat;
Scan asli bukti penerimaan seleksi nasional pada PTN/PTKL atau seleksi pada PTS;
Scan asli Surat Keterangan dari Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Sosial yang menerangkan tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), untuk calon penerima yang berasal dari Kelompok Afirmasi;
Scan asli Kartu Hasil Studi bagi mahasiswa semester II dan seterusnya;
Scan asli piagam lomba akademik atau non akademik yang telah dilegalisir apabila ada;
Scan asli Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Calon Penerima Beasiswa Cilegon Juare dan bermaterai Rp10.000, yang berisi antara lain:
Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan dari sumber atau pihak lain;
Bertanggung jawab atas penggunaan Beasiswa Cilegon Juare sesuai peruntukannya; dan
Menerima hasil seleksi dan tidak akan menuntut dalam bentuk apapun apabila tidak lolos seleksi.
Persyaratan Sesuai Jalur Beasiswa
Jalur Prestasi
Selain persyaratan administrasi, pendaftar wajib melampirkan:
Piagam penghargaan atau sertifikat prestasi. **
Jalur Tidak Mampu
Selain persyaratan administrasi, pendaftar wajib melampirkan:
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh Dinas Sosial.
Jalur Kelompok Afirmasi
Selain persyaratan administrasi, pendaftar wajib melampirkan:
Data/Dokumen valid dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan***
Keterangan
* Template dokumen (Surat Permohonan Pendaftaran, Surat Pernyataan) dapat diunduh melalui website setelah calon pendaftar melengkapi biodata.
** Piagam penghargaan atau sertifikat prestasi yang dilampirkan merupakan prestasi akademik atau nonakademik dengan tingkat minimal Provinsi.
*** Disabilitas: Surat resmi dari Dokter, Psikolog, Psikiater, atau Audiologis Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.
*** Yatim / Piatu: Akta kematian orang tua / surat keterangan kematian dari Dukcapil / kelurahan.
*** Anak panti asuhan / LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) : Surat keterangan penghuni/binaan (panti berizin) Panti/LKS terdaftar Dinsos